Kamis, 07 Mei 2015

TEORI ORGANISASI UMUM 2



TUGAS  KE-2
1. Apa yang dimaksud dengan teori perilaku konsumen? Jelaskan!
Jawaban: Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa.
Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.Atau kegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.
2.Apa yang dimaksud dengan teori produsen / perilaku produsen? Jelaskan!
Jawaban: Teori Perilaku Produsen adalah teori yang menjelaskan tentang bagaimana tingkah laku produsen dalam menghasilkan produk yang selalu berupaya untuk mencapai efesiensi dalam kegiatan produksinya. Produsen berusaha untuk menghasilkan produksi seoptimal mungkin dengan mengantur penggunaan faktor produksi yang paling efisien.
3.Apakah yang dimaksud biaya produksi? Jelaskan dan berikan penjelasan tentang jenis-jenis / macam-macam biaya produksi?
Jawaban: Berikut ini beberapa definisi biaya produksi dari berbagai sumber:
-       Biaya produksi yakni biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan produksi dari suatu produk dan akan dipertemukan (dimatchkan) dengan penghasilan (revenue) di periode mana produk itu di jual (Abdul Halim, 1988:5).
-       Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual (Mulyadi, 1995:14).
-       Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang berhubungan dengan produksi suatu item, yaitu jumlah dari bahan langsung, upah langsung dan biaya overhead pabrik (Amin Widjaya Tunggal, 1993:1)
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya produksi adalah biaya-biaya yang digunakan dalam proses produksi meliputi biaya  bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik yang jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan jenis biaya lain.
·         Biaya Bahan Baku Langsung
        Biaya Bahan Baku Langsung adalah biaya bahan baku yang dapat ditelusuri pada barang dan jasa yang dihasilkan. Biaya dari bahan-bahan kategori ini dapat secara langsung dikenakan pada produk karena pengamatan secara fisik dapat digunakan untuk mengukur jumlah yang dikonsumsi oleh tiap produk.. Contoh Bahan baku langsung antara lain. Tepung terigu pada roti, pisang pada pisang goreng. Kain kafan untuk jasa penguburan, kawat untuk koreksi gigi, dll.
·         Biaya Tenaga Kerja Langsung
        Biaya  tenaga kerja langsung adalah biaya tenaga kerja yang dapat ditelusuri pada barang atau penyediaan jasa yang dihasilkan. Pengamatan fisik dapat digunakan untuk mengukur jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi barang berwujud atau penyediaan jasa.. Contoh dari tenaga kerja langsung ini misalnya, juru masak pada rumah makan, juru parkir pada pelayanan parkir, teller pada bank, sopir pada transjogja dll.
·         Biaya Overhead.
        Biaya Overhead adalah semua biaya produksi selain bahan baku langsung dan tenaga kerja langsung. Banyak masukan yang diperlukan untuk memproduksi barang atau penyediaan jasa selain bahan baku langsung dan tenaga kerja langsung, misalnya depresiasi gedung pabrik, depresiasi mesin pengolah, listrik, keamanan pabrik, dan lain-lain perlengkapan. Perlengkapan di sini adalah bahan baku yang diperlukan untuk produksi tetapi tidak menjadi bagian dari produk jadi atau tidak digunakan dalam penyediaan jasa. Misalnya sabun cuci peiring pada rumah makan, minyak pelumas mesin produksi pada perusahaan tekstil, dll. Bahan baku langsung yang hanya membentuk bagian yang tidak signifikan pada produk akhir juga dimasukkan dalam kategori biaya overhead. Hal ini dibenarkan karena biaya penelusuran yang dilakukan dianggap akan lebih besar dari manfaat peningkatan akurasi. Misalnya Lem pada produksi sepatu. Sama halnya, biaya lembur tenaga kerja langsung umumnya juga diklasifikasikan ke dalam biaya overhead. Alasannya karena sulit untuk menelusuri produksi berjalan tertentu yang diidentifikasi sebagai akibat dari lembur.. Perlu diingat dari komponen biaya tenaga kerja langsung, hanya biaya lembur yang dikategorikan dalam biaya overhead.

Jenis-jenis Biaya Produksi
1)     Biaya tetap/fixed cost (FC), adalah biaya yang dalam periode waktu tertentu jumlahnya tetap, tidak bergantung pada jumlah produk yang dihasilkan. Contohnya, penyusutan peralatan, sewa gedung atau penyusutan gedung, pajak perusahaan, dan biaya administrasi.
2)    Biaya variabel/variable cost (VC), yaitu biaya yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan jumlah produk yang dihasilkan. Dalam hal ini, semakin banyak jumlah produk yang dihasilkan, semakin besar pula jumlah biaya variabelnya. Contohnya, biaya bahan baku dan upah tenaga kerja yang dibayar berdasarkan jumlah produk yang dihasilkannya.
3)    Biaya total/total cost (TC) adalah jumlah seluruh biaya tetap dan biaya variabel yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menghasilkan sejumlah produk dalam suatu periode tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut biaya total dapat dirumuskan sebagai berikut:
a)    TC = FC + VC
b)    TC = biaya total (total cost)
c)    FC = biaya tetap (fixed cost)
d)    VC = biaya variabel (variable cost)

TEORI ORGANISASI UMUM #2



TUGAS PERTAMA
1.      Ada berapa sistem ekonomi di dunia?
Dibawah ini merupakan macam-macam dari sistem ekonomi di beberapa belahan dunia, yaitu:

1)      Sistem Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.

Ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional ini adalah:
a.       Teknologi masih sederhana,
b.      Kegiatan usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok,
c.       Modal masih terbatas,
d.      Masyaraktnya masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi,
e.       Masih terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).

2)      Sistem Ekonomi liberal/pasar/kapitalis
Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.

ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal, yaitu:
a.       Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan,
b.      Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta,
c.       Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
                 
Kebaikan dari sistem ekonomi liberal adalah:
a.       Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi,
b.      Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha,
c.       Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan lain”.

Keburukan dari sistem ekonomi liberal adalah :
a.       Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat,
b.       Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain,
c.       Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih, dan lain”.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada).

3)      Sistem Ekonomi Komando/Sosialis
Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan ekonominya secara langsung oleh negara.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:
a.       Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara,
b.      Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai secara mutlak oleh negara,dan
c.       Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.

Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:
a.       Pemerintah mengatur distribusi barang-barang,
b.      Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan
c.       Kemakmuran masyarakat terjamin.

Keburukan dari sistem ekonomi komando adalah:
a.       Hak milik perseorangan tidak diakui,
b.      Kemajuan ekonominya lambat, dan
c.       Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur.

4)      Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran, yaitu:
a.       Kesempatan kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi,
b.      Harga tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalam menentukan kebijakan,
c.       Pemerintah menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab atas distribusi pendapatan yang lebih merata.

Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: negara-negara berkembang (Indonesia, Afrika, Amerika Latin).

5)      Sistem Ekonomi Di Indonesia
Sistem perekonomian di Indonesia memiliki acuan yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 terutama pasal 33. Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi di Indonesia mempunyai ciri-ciri positif, yaitu:
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan,
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,
c.       Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara, dan lain”.
d.      Sistem ekonomi Indonesia sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun ciri-ciri ekonomi pancasila, yaitu:
§  Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas kekeluargaan,
§  Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya,
§  Peranan negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando.

2.      Apa nama sistem perekonomian di Indonesia ? (sejarah, tokoh pencetus…dll)
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
·        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
·        Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
·        Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
·        Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·        Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
·        Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
·        Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
·        Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
SEJARAH PERKEMBANGAN
·         1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
·         1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
·         1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
·         1998-sekarang : sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal (global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim), lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi, kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.      Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.      Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.      Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah  adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
a.      Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
b.      Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang
c.       Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
d.      Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)

Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].

Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.


3.      Apa dasar hukum/landasannya? (sebutkan dengan jelas)
Secara normatif  landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka  sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan  yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan  merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya,  yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal    UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan.
Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945.
Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945. Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi  kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem  ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta  sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

4.      Faktor faktor apa yang menentukan permintaan terhadap suatu barang?
a.      Perubahan tingkat pendapatan penduduk
Perubahan pendapatan penduduk (masyarakat) dapat mengubah pola dan jumlah permintaan yang sekaligus mendorong perubahan pada penawaran oleh para produsen penjual. Bila pendapat penduduk bertambah dan harga baranng masih tetap, ada kemungkinan permintaan terhadap barang/jasa meningkat. Kemudian, pertambahan permintaan itu juga akan mengakibatkan berubahnya penawaran, jika barang/jasa yang ditawarkan persediannya menjadi kurang, maka harga barang/jasa akan naik. Pada saat harga akan naik, permintaan kembali menurun dan begitu seterusnya.

b.      Perubahan jumlah penduduk
Pertambahan penduduk merupakan factor yang sangat dominan terhadap perubahan permintaan dan penawaran. Bertambahnya penduduk akan menimbulkan bertambahnya kebutuhan berbagai macam barang/jasa, sehingga permintaan akan bertamba.
Naiknya permintaan berpengaruh langsung terhadap penawaran barang/jasa. Banyaknya permintaan itu akan menaikkan harga barang/jasa yang ditawarkan, sehingga pada suatu saat permintaan akan menurun kembali, ketika permintaan turun produsen/penjual yang masih memiliki banyak barang/jasa akan menaikkan penjualan dengan menurunkan harga.

c.       Selera penduduk
Selera masyarakat sering kali berubah-ubah pada saat tertentu, mereka suka akan mode A dan pada waktu lain menyukai mode B. Begitu juga terhadap makanan, pada musim panas menyukai makanan X dan pada musim lainnya cenderung mengkonsumsi barang Y. Pergeseran permintaan dari satu barang ke barang lain akan berpengaruh juga terhadap pergeseran penawaran keadaan ini akan mengakibatkan naik dan turunnya permintaan, serta naik turunnya harga barng/jasa yang ditawarkan.

d.      Faktor lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Harapan massa, pengaruh hubungan sosial dan keadaan politik, pada saat stabil mengarah pada kemakmuran sehingga masyarakat mampu meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya mendorong pada peningkatan permintaan barang/jasa.

e.       Harga subsitusi
Adanya barang pengganti (subsitusi) dari suatu barang/jasa dapat mengubah jumlah permintaan, kemudian berpengaruh pada harga dan penawaran. Munculnya barang pengganti yang lebih murah, kemungkinan besar akan mendorong sebagian besar konsumen untuk memilih barang subsitusi tersebut.

Soal Pilihan Ganda:
5. (C) Sistem ekonomi campuran.
6. (A) Perusahaan melakukan penelitian pasar.
7. (B) Permintaan menurun.
8. (B) Menggeser kurva permintaan kekiri.
9. (A) menggeser kurva permintaan kekanan.