TUGAS
PERTAMA
1. Ada berapa sistem ekonomi
di dunia?
Dibawah ini merupakan macam-macam
dari sistem ekonomi di beberapa belahan dunia, yaitu:
1)
Sistem
Ekonomi Tradisional
Tujuan dari sistem ekonomi ini
adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun temurun, dengan mengabaikan
apa yang harus dilakukan dan untuk apa dilakukan.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi
tradisional ini adalah:
a. Teknologi
masih sederhana,
b. Kegiatan
usaha ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok,
c. Modal
masih terbatas,
d. Masyaraktnya
masih susah menerima perubahan karena terikat dengan tradisi,
e. Masih
terdapat sistem pertukaran barang dengan barang ( barter).
2)
Sistem
Ekonomi liberal/pasar/kapitalis
Sistem ekonomi
liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi
yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk
melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki,
dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini,
pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun,
pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.
ciri-ciri dari sistem ekonomi
liberal, yaitu:
a.
Semua alat dan sumber produksi
berada di tangan perseorangan,
b.
Kegiatan ekonomi di semua sektor
dilakukan oleh swasta,
c.
Modal memegang peranan penting dalam
kegiatan ekonomi.
Kebaikan dari sistem ekonomi liberal
adalah:
a.
Setiap individu bebas memiliki
alat-alat produksi,
b.
Adanya persaingan usaha mendorong
kemajuan berusaha,
c.
Produksi didasarkan atas kebutuhan
masyarakat, dan lain”.
Keburukan dari sistem ekonomi
liberal adalah :
a.
Menimbulkan monopoli sehingga
merugikan masyarakat,
b.
Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain,
c.
Pengusaha yang bermodal kecil akan
semakin tersisih, dan lain”.
Contoh
dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika
Serikat, Kanada).
3) Sistem Ekonomi Komando/Sosialis
Sistem ekonomi
komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan
ekonominya secara langsung oleh negara.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi
komando, yaitu:
a.
Semua alat dan sumber produksi
dikuasai oleh negara,
b.
Kegiatan perekonomian diatur dan
dikuasai secara mutlak oleh negara,dan
c.
Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu
negara serta pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
Kebaikan
dari sistem ekonomi komando adalah:
a.
Pemerintah mengatur distribusi
barang-barang,
b.
Tidak ada kesenjangan antaranggota
masyarakat, dan
c.
Kemakmuran masyarakat terjamin.
Keburukan
dari sistem ekonomi komando adalah:
a.
Hak milik perseorangan tidak diakui,
b.
Kemajuan ekonominya lambat, dan
c.
Potensi, inisiatif, dan kreasi warga
masyarakat tidak berkembang.
Contoh
dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara
Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur.
4)
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang mengambil segi positif dari sistem
ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.
ciri-ciri dari sistem ekonomi
campuran, yaitu:
a. Kesempatan
kerja penuh ( full employment) dan jasa kolektif mendapat prioritas yang tinggi,
b. Harga
tidak semata-mata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut
campur dalam menentukan kebijakan,
c. Pemerintah
menyelenggarakan jaminan sosial dan bertanggung jawab atas distribusi
pendapatan yang lebih merata.
Contoh
dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran adalah: negara-negara berkembang
(Indonesia, Afrika, Amerika Latin).
5)
Sistem
Ekonomi Di Indonesia
Sistem
perekonomian di Indonesia memiliki acuan yang jelas, yaitu Undang-Undang Dasar
1945 terutama pasal 33. Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan
ekonomi di Indonesia mempunyai ciri-ciri positif, yaitu:
a. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan,
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara,
c. Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokok-pokok
kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara, dan lain”.
d. Sistem
ekonomi Indonesia sering juga disebut dengan sistem ekonomi Pancasila. Adapun
ciri-ciri ekonomi pancasila, yaitu:
§ Perekonomian
tidak didominasi oleh modal dan buruh, melainkan berdasarkan atas asas
kekeluargaan,
§ Negara
menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya,
§ Peranan
negara penting tetapi tidak dominan dan dicegah tumbuhnya sistem komando.
2.
Apa nama sistem perekonomian di Indonesia ? (sejarah, tokoh
pencetus…dll)
Sistem
ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki
landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Ciri
ciri sistem perekonomian demokrasi ekonomi :
·
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
·
Cabang
cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh Negara.
·
Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
·
Hak
milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
·
Fakir
miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :
·
Sistem
persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini
lupus.
·
Sistem
etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi
perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
·
Sistem
monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan
merugikan masyarakat.
SEJARAH PERKEMBANGAN
·
1950-1959
: Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
·
1959-1966
: Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
·
1966-1998
: Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
·
1998-sekarang
: sistem ekoonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung
liberal
Dalam suatu negara, proses dinamika pembangunan
ekonomi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu internal (domestik) dan eksternal
(global). Yang termasuk ke dalam faktor internal yaitu kondisi fisik (iklim),
lokasi geografi, jumlah dan kualitas SDA, SDM yang dimiliki, dan kondisi awal
perekonomian. Sedangkan faktor eksternal meliputi perkembangan teknologi,
kondisi perekonomian dan politik dunia, serta keamanan global.
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi
kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan
ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per
kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di
Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian Indonesia dari
masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari sejarahnya, kita dapat
mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang sudah diambil pemerintah
dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan
kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada. Sistem perekonomian
Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan pada masa orde lama, orde baru,
dan reformasi.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh
negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi
bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian
Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan
terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat
itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut UUD 1945,
sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33 & 34.
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya
adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :
1.
Free
fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.
Etatisme,
yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.
Monopoli,suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Meskipun
pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi
Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”, namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam
perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, yang mewarnai
sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an sampai dengan masa orde baru.
Walaupun
demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang
berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan
adalah:
a.
Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh
tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung
mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
b.
Kelanjutan
dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik &
perang
c.
Faktor
berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk
(setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang
berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang
telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
d.
Disamping
itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi
dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di
dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh
untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi
masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,
ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang
merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan
miskin juga semakin melebar.
Pada
1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai
presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun
1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].
Presiden
Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara
dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang
ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli
ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya
bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat
dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar
oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi
tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang
pembangunan antara pusat dan daerah.
3.
Apa dasar
hukum/landasannya? (sebutkan dengan jelas)
Secara
normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD
1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi
yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral
agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak
mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam
ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup
orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran
masyarakat yang utama – bukan kemakmuran orang-seorang).
Dari
butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi
Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang
berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27
(ayat 2) dan 34.
Berdasarkan
TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi
(kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi
penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang
berasal dari Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang
berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan.
Dalam
GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD
1945.
Dalam
GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan
diperkirakan “dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945. Landasan
normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang
menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan,
rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu
sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di
dunia ini sistem ekonomi yang ada dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi
kapitalis yang berorientasi pada kebebasan dan penumpukkan modal, sistem
ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama,
serta sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem
ekonomi di atas.
Indonesia
adalah Negara yang termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu
menggabungkan antara sistem ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya
Indonesia menganut sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
4.
Faktor
faktor apa yang menentukan permintaan terhadap suatu barang?
a.
Perubahan
tingkat pendapatan penduduk
Perubahan
pendapatan penduduk (masyarakat) dapat mengubah pola dan jumlah permintaan yang
sekaligus mendorong perubahan pada penawaran oleh para produsen penjual. Bila
pendapat penduduk bertambah dan harga baranng masih tetap, ada kemungkinan permintaan
terhadap barang/jasa meningkat. Kemudian, pertambahan permintaan itu juga akan
mengakibatkan berubahnya penawaran, jika barang/jasa yang ditawarkan
persediannya menjadi kurang, maka harga barang/jasa akan naik. Pada saat harga
akan naik, permintaan kembali menurun dan begitu seterusnya.
b.
Perubahan
jumlah penduduk
Pertambahan
penduduk merupakan factor yang sangat dominan terhadap perubahan permintaan dan
penawaran. Bertambahnya penduduk akan menimbulkan bertambahnya kebutuhan
berbagai macam barang/jasa, sehingga permintaan akan bertamba.
Naiknya
permintaan berpengaruh langsung terhadap penawaran barang/jasa. Banyaknya
permintaan itu akan menaikkan harga barang/jasa yang ditawarkan, sehingga pada
suatu saat permintaan akan menurun kembali, ketika permintaan turun
produsen/penjual yang masih memiliki banyak barang/jasa akan menaikkan
penjualan dengan menurunkan harga.
c.
Selera
penduduk
Selera
masyarakat sering kali berubah-ubah pada saat tertentu, mereka suka akan mode A
dan pada waktu lain menyukai mode B. Begitu juga terhadap makanan, pada musim
panas menyukai makanan X dan pada musim lainnya cenderung mengkonsumsi barang
Y. Pergeseran permintaan dari satu barang ke barang lain akan berpengaruh juga
terhadap pergeseran penawaran keadaan ini akan mengakibatkan naik dan turunnya
permintaan, serta naik turunnya harga barng/jasa yang ditawarkan.
d.
Faktor
lain (harapan, hubungan sosial, dan politik)
Harapan massa,
pengaruh hubungan sosial dan keadaan politik, pada saat stabil mengarah pada
kemakmuran sehingga masyarakat mampu meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya
mendorong pada peningkatan permintaan barang/jasa.
e.
Harga
subsitusi
Adanya barang
pengganti (subsitusi) dari suatu barang/jasa dapat mengubah jumlah permintaan,
kemudian berpengaruh pada harga dan penawaran. Munculnya barang pengganti yang
lebih murah, kemungkinan besar akan mendorong sebagian besar konsumen untuk
memilih barang subsitusi tersebut.
Soal Pilihan Ganda:
5. (C) Sistem ekonomi
campuran.
6. (A) Perusahaan
melakukan penelitian pasar.
7. (B) Permintaan
menurun.
8. (B) Menggeser
kurva permintaan kekiri.
9. (A) menggeser
kurva permintaan kekanan.